Pengertian laporan keuangan bank dan laporan keuangan bank.
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses
pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan
yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi
Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan
keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan
perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti
misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk
skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal
informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh
perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai
bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk
mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai
sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur
penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan
untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan
keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
-Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat
tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan
modal perusahaan.
-Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha
perusahaan dalam suatu periode tertentu.
-Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi
keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama
periode yang bersangkutan.
-Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan
kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan
perusahaan.
Contoh : (Perhitungan Laba Rugi)
http://kekian2.blogspot.com/2013/04/pengertian-laporan-keuangan-bank.html
0 komentar:
Posting Komentar