Komponen Pengendalian Intern Versi COSO
COSO atau Committee of Sponsoring Organizations
of the Treatway Commission memperkenalkan adanya lima komponen
pengendalian intern yang meliputi Lingkungan Pengendalian (Control
Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control
Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi
(Information and Communication).
1. Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para
manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi
tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian
adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen
bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif
atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi)
serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena
menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain. Merupakan
dasar dari komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan
acuan disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil
perusahaan, Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajmene di dalam
mendelegasikan tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil,
serta, arahan yang diberikan oleh dewan direksi.
2. Penilaian Resiko
Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang
namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan
dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang
telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di
perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya. Identifikasi dan
analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai
penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini
hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian
dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya
ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
3. Aktivitas Pengendalian
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses
kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau
mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian
meliputi hal-hal sebagai berikut:
* Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
* Pelimpahan tanggung jawab.
* Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
* Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan
operasional.
Kebijakan dan prosedur yang dapat membantu mengarahkan
manajemen hendaknya dilaksanakan. Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan
dengan menembus semua level dan semua fungsi yang ada di perusahaan. Meliputi :
aktifitas-aktifitas persetujuan, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi, inspeksi
atas kinerja operasional, keamanan sumberdaya (aset), pemisahan tugas dan tanggung
jawab.
4. Informasi dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang
penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan
pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan
oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan
pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan.
Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar
eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan
keputusan dan pelaporan eksternal.
Menampung kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi,
mengambil, dan mengkomukasikan informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar
mereka mampu melaksanakan tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan
(organisasi), Sistem informasi merupakan kunci dari komponen pengendalian ini.
Informasi internal maupun kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun
prasyarat hendaknya dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai
keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan
eksternal.
5. Pengawasan
Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan
menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian
intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan
dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan
cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan
oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala
saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur
korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah
pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern.
Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern
sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.
Pengendalian intern seharusnya diawasi
oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja
yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di dalam perusahaan
(organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti aktifitas umum
manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa defisiensi pengendalian
intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan yang serius seharusnya
dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi.
Kelima komponen ini terkait satu dengan yang lainnya,
sehingga dapat memberikan kinerja sistem yang terintegrasi yang dapat merespon
perubahan kondisi secara dinamis. Sistem Pengendalian Internal terjalin dengan
aktifitas opersional perusahaan, dana akan lebih efektif apabila pengendalian
dibangun ke dalam infrastruktur perusahaan, untuk kemudian menjadi bagian yang
paling esensial dari perusahaan (organisasi).
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar