Sabtu, 26 November 2016

Gejolak yang timbul pra-pasca pemilihan Presiden AS serta fungsi dan tugas elit untuk mengatasinya


Gambar terkait
Gejolak yang timbul pra-pasca pemilihan Presiden AS serta fungsi dan tugas elit untuk mengatasinya

Pemilihan Presiden Amerika Serikat merupakan salah satu yang sangat layak dibahas dalam segala aspek, kerap kali juga memberi pengaruh kepada dunia internasional, ada beberapa aspek pengaruh yang pertama adalah mengenai kasus sosial yang terjadi, yang menjadi bahan perdebatan selama pemilu AS tersebut diantaranya adalah mengenai kasus Imigran yang banyak keluar dari zona peperangan seperti di banyak negara timur tengah karena ditengarai komplotan ISIS, Trump menampaikan pada pidatonya bahwa imigran gelap dilarang masuk ke AS, bahkan negara-negara yang mayoritasnya beragama muslim sempat beredar pada situs websitenya tidak boleh untuk masuk ke AS.

Menurut pendapat saya pribadi harusnya Thrump Tidak harus melakukan hal seperti itu hanya karna ingin membuat AS menjadi aman, kata aman seharunya bisa dia tunjukan melalui program-programnya seperti memperketat penggunaan senjata, karena banyak orang di AS yang boleh memegang senpi tanpa bisa di kontrol peredarannya, itu juga yang bisa membuat beberapa wilayah di AS menjadi tidak aman, seperti penembakan yang terjadi kepada orang kulit hitam, dan penembakan brutal yang terjadi di beberapa sekolah yang ada di Amerika Serikat.

Donald Trump terpilih di 11 negara bagian dan menjadikannya sebagai presiden AS, banyak warga AS yang mendukung Trump karena katanya Thrump dapat memberikan rasa aman yang mereka cari ditengah isu terorisme yang terjadi, sementara itu para elit politik AS mendorong rekonsiliasi sesudah kemengan Thrump karenna banyak terjadi penolakan Thrump sebagai presiden AS yang berujung demo dan akhirnya berakhir ricuh, dan Clinton saingan Thrump mengatakan kepada pendukungnya “kita harus menerima Trump dengan pikiran terbuka dan memberinya kesempatan untuk memimpin”, pernyataan Clinton tersebut mungkin sedikit meredakan situasi yang tidak kondusif beberapa hari setelah Trump terpilih sebagai presiden,

Presiden yang saat ini masih menjabat sebagai Presiden AS yaitu Obama, ia pun berpidato untuk meredakan situasi yang terjadi “Kita tidak mendahulukan Partai Demokrat. Kita tidak mendahulukan Partai Republik. Kira selalu mendahulukan Amerika. Kita adalah patriot. Kita semua ingin melakukan yang terbaik bagi negara ini. Ini yang saya dengar dalam pernyataan Trump tadi malam, ini yang saya dengar ketika saya berbicara dengannya secara langsung, dan saya merasa berbesar hati mendengarnya ”  dan terakhir adalah pidato thrump yang sedikit mendamaikan masa yang anti pada dirinya “Bagi yang tidak mendukung saya sebelumnya – yang jumlahnya cukup banyak – saya ingin mengajak Anda untuk memberi arahan dan bantuan supaya kita bisa bekerjasama dan menyatukan negara hebat ini”.




-----
Masdha Rio Anggara
-----


Jumat, 18 November 2016

Tugas Softskill 5 (ISD) || Warga Negara dan Negara



Warga Negara dan Negara



Hukum, Negara dan Pemerintahan


1.     Hukum
·         Pengertian Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
2.     Sifat Hukum
Mengatur Hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat

Memaksa Hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas 
3.     Ciri-ciri Hukum

1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
3. Peraturan itu bersifat memaksa
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas
5. Berisi perintah dan atau larangan
6. Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang

Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum materiil: tempat dari mana materi hukum di ambil, jadi merupakan faktor pembantu permbertukan hukum, dapat di tinjau dari berbagai sudut.
·        Sumber hukum formil :
1. UU (statute)
2. Kebiasaan (custom)
3. Keputusan hakim (jurisprudentie)
4. Trakta
5. Pendapat sarjana hukum (doktrin)
 
·        Pembagian Hukum
1.     Hukum Menurut Bentuknya

a. Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan
b.  Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditati seperti suatu peraturan perundang-undangan

2.     Hukum Menurut Tempat Berlakunya
a. Hukum nasional, yaitu huku yang berlaku di suatu Negara
b. Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan dunia internasional
c. Hukum asing, yaitu hukum yang diberlakukan di negara lain

3.     Hukum Menurut Sumbernya

a. Sumber hokum material, yaitu kesadaran hukum masyarakat atau sumber isi hukum yang menentukan agar sesuatu dapat disebut hokum dan mempunyai kekuatan mengikat

b. Sumber hokum formil, yaitu sumber hukum yang membentuk hukum, menentukan berlakunya hukum atau berkaitan dengan tata cara pembentukannya
 
4.     Hukum Menurut Waktu Berlakunya

a. IUS CONSTITUTUM (hukum positif) yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam wilayah tertentu

b. IUS CONSTITUENDUM, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan dating

5.     Hukum Menurut Isinya

a. Hukum Privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan

b. Hukum Publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat perlengkapannya atau Negara dengan perorangan.

6.     Hukum Menurut Cara Mempertahankannya

a. Hukum Formil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara melaksanakan dan memepertahankan hukum materil

b. Hukum Materil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan – kepentingan dan hubungan yang wujud perintah dan larangan – larangan

7.     Hukum Menurut Sifatnya

a. Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagimanapun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak

b. Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak – pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
1.     Negara
Pengertian Negara
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.     Tugas Utama Negara
·        Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
·        Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara. 
1.     Sifat-sifat Negara
Sifat memaksa Negara dapat memaksakan kehendak melalui hukum atau kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa tidak ada pemaksaan fisik Hak negara ini memiliki sifat legal agar tercipta tertib di masyarakat dan tidak ada tindakan anarki. Paksaan fisik dapat dilakukan terhadap hak milik
Sifat monopoli Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat. Negara dapat menguasai hal-hal seperti sumberdaya penting untuk kepentingan orang banyak. Negara mengatasi paham individu dan kelompok.
2.     Sifat totalitas Semua hal tanpa pengecualian menjadi wewenang negara.


2 Bentuk Negara

Negara Kesatuan, dan Negara Serikat
 
Unsur-unsur Negara

รจ Penduduk Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
รจ Wilayah Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.
รจ Pemerintah Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
รจ Kedaulatan Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.


Tujuan Negara Republik Indonesia

Tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat;

รจ Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
รจ Memajukan kesejahteraan umum
รจ Mencerdaskan kehidupan bangsa
รจ Ikut melaksanakan ketertiban dunia


Pemerintahan

รจ Pengertian Pemerintah
Pemerintah itu adalah orang yang memimpin suatu negara,sedangkan pemerintahan itu adalah suatu sistem politik atau masa jabatan yang harus di tempuh oleh seorang pemimpin dlm hal ini adalah pemerintah selama menjalankan tugas.masa jabatan yang di berikan maksimal 5 tahun,dan apabila ada kecurangan dlm kepemimpinan,maka pemerintah wajib di turunkan dari jabatan,walaupn belum selesai masa jabatannya.sebaliknya apabila pemerintahan berjalan dengan baik,dan rakyatnya makmur maka masa jabatan pemerintah tersebut dapat di perpanjang.

รจ Perbedaan Pemerintahan dengan Pemerintah
Pemerintah adalah orang-orang pengambil keputusan dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan sedangkan Pemerintahan adalah suatu lembaga atau wadah dari orang-orang yang memerintah.


Warga Negara dan Negara

Warga Negara

Pengertian Warga Negara
Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.


Kriteria Menjadi Warga Negara


1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia

2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia

Orang-orang yang berada dalam satu wilayah negara

1. Rakyat Unsur ini sangat penting dalam suatu negara, oleh karena orang / manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang pertama-tama berkepentingan agar organisasi negara berjalan baik. Merekalah yang kemudian menentukan dalam tahap perkembangan negara selanjutnya. Pentingnya unsur rakyat dalam suatu negara tidak hanya diperlukan dalam ilmu kenegaraan (staatsleer) tetapi perlu juga perlu melahirkan apa yang disebut ilmu kemasyarakatan (sosiologi) suatu ilmu pengetahuan baru yang khusus menyelidiki, mempelajari hidup kemasyarakatan. Sosiologi merupakan ilmu penolong bagi ilmu hukum tata negara.


2. Wilayah (teritorial) Tidak mungkin ada negara tanpa suatu wilayah. Disamping pentingnya unsur wilayah dengan batas-batas yabng jelas, penting pula keadaan khusus wilayah yang bersangkutan, artinya apakah layak suatu wilayah itu masuk suatu negara tertentu atau sebaliknya dipecah menjadi wilayah berbagai negara. Apabila mengeluarkan peraturan perundang-undangan pada prinsipnya hanya berlaku bagi orang-orang yang berada di wilayahnya sendiri. Orang akan segera sadar berada dalam suatu negara tertentu apabila melampaui batas-batas wilayahnya setelah berhadapan dengan aparat (imigrasi negara) untuk memenuhi berbagai kewajiban yang ditentukan. Paul Renan (Perancis) menyatakan satu-satunya ukuran bagi suatu masyarakat untuk menjadi suatu negara ialah keinginan bersatu (le desir de’etre ansemble).

3. Pemerintahan Ciri khusus dari pemerintahan dalam negara adalah pemerintahan memiliki kekuasaan atas semua anggota masyarakat yang merupakan penduduk suatu negara dan berada dalam wilayah negara.

4. UUD (konstitusi)

5. pengakuan Internasional (secara de facto maupun de jure).


Pasal UUD 1945 tentang warga negara


1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.


2. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.


3. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.


Pasal UUD 1945 tentang hak dan kewajiban warga negara indonesia

1. Pasal 27 ayat 1-3 Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
2. Pasal 28 ayat A – J Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
3. Pasal 29 ayat 2 Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan)
4. Pasal 30 ayat 1-5 Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
5. Pasal 31 ayat 1-5 Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan
6. Pasal 33 ayat 1-5 Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.
7. Pasal 34 ayat 1-4 Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara


Sumber-sumber


http://karinarisaf.blogspot.com/2010/12/negara-negara-adalah-suatu-organisasi.html



Kamis, 10 November 2016

TUGAS SOFTSKILL 4 || PEMUDA DAN SOSIALISASI


Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap sudah dewasa untuk tugas-tugas Negara dan hak pilih. Pemuda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya. Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan dan aturan dari generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat

Internalisasi Belajar dan Sosialisasi

Sosialisasi merupakan sebuah proses seumur hidup tentang bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Sosialisasi dibagi menjadi dua:

1. Sosialisasi primer (dalam keluarga)
2. Sosialisasi sekunder (dalam masyarakat)

Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Norma-norma tersebut dibedakan menjadi:

1. Norma-norma yang mengatur pribadi, mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.
2. Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.

Proses Sosialisasi
1.      Tahap persiapan (Preparatory Stage). Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.


2.      Tahap meniru (Play Stage). Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk.
3.      Tahap siap bertindak (Game Stage). Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
4.      Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other). Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat
Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas sosial yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Pemuda harus mengambil peranan dalam hal memajukan bangsa. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.

Pembinaan dan Perkembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
· Landasan Idiil : Pancasila
· Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
· Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
· Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
· Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.

Pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang. Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
1.      Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan untuk mandiri dan berpotensi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
2.      Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan dan belum dapat bersikap mandiri untuk terlibat secara fungsional.

Masalah-Masalah Generasi Muda
1. Kebutuhan akan figur teladan.
2. Sikap apatis merupakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya.
3. Kecemasan dan kurangnya harga diri.
4. Ketidakmampuan untuk terlibat. Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat.
5. Perasaan tidak berdaya muncul karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern.
6. Pemujaan akan pengalaman. Sebagian besar tindakan negatif anak muda mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.


Potensi-Potensi Generasi Muda

1. Idealisme dan Daya Kritis. Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
2. Dinamika dan Kreativitas. Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan.
3. Keberanian Mengambil Resiko. Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
4. Optimis dan Kegairahan. Semangat Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
5. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni. Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
6. Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
7. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan. Merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
8. Patriotisme dan Nasionalisme. Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan untuk membela dan mempertahankan NKRI.
9. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi. Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi

Tujuan Pokok Sosialisasi
· Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
· Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
· Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
· Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Generasi muda dapat mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau kesenangan masing-masing. Potensi generasi muda juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan negara juga merasa bangga atas potensi yang dimiliki oleh anggota keluarga atau sebagai masyarakat. Generasi muda perlu didorong dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang kemudian diwujudkan dengan cara masing-masing.


Referensi :




Sabtu, 22 Oktober 2016

PERTUMBUHAN INDIVIDU, FUNGSI KELUARGA, INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT



----Pertumbuhan Individu----

A.    Pengertian Individu
Pengertian Individu menurut bahasa latin berasal dari kata Individium, yang artinya  tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu  berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi. Jadi Individu merupakan suatu sebutan yang dapat di pakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. (Dr.M.Mudanandar s, Ilmu Sosial Dasar refika Aditama hal. 113).
Dapat di uraikan bahwa Individu merupakan seorang yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Makna manusia menjadi Individu apabila pola tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang emningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1.       Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
2.       Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3.       Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4.       Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.

B.   Pengertian Petumbuhan
Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

C.   Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Individu

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:

1.       Faktor Biologis

Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.

2.       Faktor Geografis

Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.

3.       Faktor Kebudayaan Khusus

Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.

 Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.


----Fungsi Keluarga----

A.           Pengertian Keluarga

Keluarga di artikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang di tandai dengan adanya kerja sama ekonom. Fungsi keluarga itu sendiri adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, atau merawat orang tua. Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, anak-anak dan biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama (keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.

Dalam pertumbuhkembangan suatu individu tak dapat terlepas dari peranan keluarga dalam membentuk pertahanan terhadap serangan penyakit sosial sejak dini. Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Alasan tersebut sangat rasional dan tidak salah, namun kurang tepat, karena kebutuhan bukan hanya materi saja tetapi juga nonmateri.

Kesulitan para orang tua untuk mewujudkan keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan lahir dan batin inilah yang menjadi penyebab awal munculnya kenakalan remaja yang dilakukan anak dari dalam keluarga yang akhirnya tumbuh dan berkembang hingga meresahkan masyarakat. Misalnya, seorang anak yang tumbuh dari keluarga yang tidak harmonis.

Namun secara umum fungsi keluarga meliputi sebagaui berikut :

1)      Pengaturan seksual

Dapat di bayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang di akibatkan tidak adanya pengaturan seksual. Oleh karena itu disinilah fungsi keluarga agar pengaturan dapat di kontrol dan tidak ada lagi kelahiran di luar nikah serta anak memiliki orang tua yang jelas.

2)      Reproduksi

Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan, walaupun banyak yang berpandangan bahwa anak akan membawa beban hidup, dan ada pula yang mengharapkan banyak anan untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.

3)      Sosialisasi

Sebelum sosialisasi dalam masyarakat ada halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalam keluarga sehingga terbentuknya kepribadian, sikap, perilaku, dan tanggapan emosinya, sehingga ketika terjun dalam masyarakat dapat di terima dengan baik.

4)      Kontrol social

Keluarga mempunyai fungsi dalam bersosialisasi, yaitu bagi individu pada saat tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai macam tuntunan untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadian


-----Individu, Keluarga dan Masyarakat----

A.           Pengertian Keluarga

Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya.

Namun keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah.

B.            Pengertian Masyarakat

Menurut Znaniecki mengatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145).

Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Menurut Koentjaraningrat masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.  Dalam arti sempit atau arti kata masyarakat berasal dari kata bahasa Arab “syaraka” berarti ikut serta atau berpartisipasi.

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :

1)      Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.

2)      Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

C.            Kelompok Masyarakat Non Industry dan Masyarakat Industri

1)      Masyarakat non industry
Terbagi menjadi dua kelompok :

·         Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Biasa disebut juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.

·         Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, Obyektif.

2)      Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya diabaikan (Soerjono Soekanto, 1982:190).

Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.

Otonomi sejenis juga menjadi ciri-ciri dari bagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi nyata dan timbul konflik-konflik yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja/serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industrialis mengganti tenaga manusia dengan mesin.



----Hubungan antara Individu Keluarga dan Masyarakat----

1)      Makna Individu

Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.

2)      Makna Masyarakat
Makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu  merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
3)      Makna Keluarga
Makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.

4)      Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.


----Urbanisasi----
A.           Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.

B.            Proses terjadinya urbanisasi

Proses Terjadinya Urbanisasi di karenakan faktor urbanisasi, antara lain factor – factor urbanisai di bagi menjadi 2 yakni :

1)        Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
·         Kehidupan kota yang lebih modern
·         Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
·         Banyak lapangan pekerjaan di kota
·         Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

2)        Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
·         Lahan pertanian semakin sempit
·         Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
·         Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
·         Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
·         Diusir dari desa asal
·         Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C.            Keuntungan Urbanisasi

1)      Memoderenisasikan warga desa
2)      Menambah pengetahuan warga desa
3)      Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4)      Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa

D.           Akibat urbanisasi
1)      Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
2)      Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3)      Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4)      Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan criminal


Sumber:



Find Me On Instagram "@rio_masdha"